Hukum Kamis, 21 November 2024 – 14:57 WIB
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
Terdakwa kasus sumpah palsu Ike Farida dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa penuntut umum.
Hukuman bagi terdakwa kasus sumpah palsu, Ike Farida ditambah oleh PT DKI Jakarta menjadi enam bulan setelah diajukan banding.
Terdakwa kasus sumpah palsu Ike Farida dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa penuntut umum.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji jadi saksi ahli dalam sidang sumpah palsu.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan menghadirkan saksi mantan kuasa hukum terdakwa.
Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi kunci dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi dalam kasus dugaan sumpah palsu oleh terdakwa Ike Farida.
Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus untuk kasus dugaan sumpah palsu.
Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta perlindungan hukum atas status tersangka yang disandang kliennya.