Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
Hukum Rabu, 12 Februari 2025 – 00:00 WIB
Poltak Silitonga mengadukan penyidik Bareskrim ke Divisi Propam Polri gegara tak mengembalikan surat berharga kliennya.
Poltak Silitonga mengadukan penyidik Bareskrim ke Divisi Propam Polri gegara tak mengembalikan surat berharga kliennya.