Jatim Senin, 02 Oktober 2017 – 07:57 WIB
SKTS tak Berlaku Lagi, Warga Pendatang Wajib Urus KK
Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) sudah tidak diberlakukan semenjak 2016.
Dalam dua pilkada sebelumnya diketahui, penggunaan suket secara kolektif masih diperbolehkan.
Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) sudah tidak diberlakukan semenjak 2016.