Tok, Oknum Polisi Sutarso Divonis 22 Bulan Penjara, Ini Kasusnya
Minggu, 31 Oktober 2021 – 19:26 WIB
Seorang oknum polisi bernama Sutarso divonis 22 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/10/2021) lalu.
Seorang oknum polisi bernama Sutarso divonis 22 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/10/2021) lalu.