Features Sabtu, 13 Januari 2018 – 00:12 WIB
Daftar ke KPU Diantar Istri Kedua, Hasilnya Mengecewakan
Pasangan suami istri (pasutri) Syamsuar Syam-Misliza, gagal maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Padang.
KPU Kota Padang sempat menggugugarkan pasutri ini karena dinilai tidak melengkapi persyaratan LHKPN dari KPK.
Pasangan suami istri (pasutri) Syamsuar Syam-Misliza, gagal maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Padang.
Suami gandeng istri maju pilkada. Apa alasan Syamsuar Syam maju dari jalur perseorangan dengan menggandeng sang istri Miss…