Hukum Jumat, 06 Juli 2018 – 19:56 WIB
Terbukti Korup, Bu Rita binti Syaukani Diganjar 10 Tahun Bui
Majelis hakim menyatakan Rita Widyasari terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110 miliar dan suap Rp 6 miliar dari…
Akhir 2021 Edi Damansyah bikin kejutan: masuk PDI Perjuangan. Tidak lama setelah itu jembatan ”Golden Gate” diubah catnya: jadi…
Majelis hakim menyatakan Rita Widyasari terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110 miliar dan suap Rp 6 miliar dari…