Humaniora Kamis, 20 April 2023 – 07:07 WIB
Umat Islam Mau Berhari Raya, SE Terbaru Menag Singgung soal Pengeras Suara & Materi Khotbah
Menurut SE Menag Nomor 05 Tahun 2022, takbiran 1 Syawal di masjid atau musala dapat dilakukan dengan pengeras…
Polisi menangkap puluhan anak muda yang diduga melakukan kericuhan atau mengganggu ketertiban umum pada malam takbiran.
Menurut SE Menag Nomor 05 Tahun 2022, takbiran 1 Syawal di masjid atau musala dapat dilakukan dengan pengeras…
Sebanyak 600 personel yang dikerahkan pada malam ini, Kombes Budhi Herdi Susianto meminta pengamanan di 76 titik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut bakal menghadiri salat idulfitri di Jakarta International Stadium (JIS)
Ketua BKR Satgas Covid-19 Andre Rahadian mengajak seluruh elemen masyarakat menjalankan dan menyosialisasikan prokes selama momentum Iduladha 2021.
Pemkot hanya mengizinkan warga muslim melaksanakan takbiran di masjid jelang Iduladha dengan peserta dibatasi maksimal 10 orang.
Ketua Pengurus Besar PGRI Dudung Nurullah Koswara mengingatkan pemerintah memberikan perlindungan fisik, psikis, dan finansial kepada para guru…
Gubernur Ganjar Pranowo mengimbau kepada masyarakat agar melakukan takbiran di rumah, musala, dan masjid saja.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan warga agar melaksanakan malam takbiran di dalam masjid atau musala saja. Menurut…
Masyarakat yang hendak melaksanakan takbiran hanya bisa melaksanakannya di masjid dengan kapasitas 10 persen
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan takbiran keliling pada malam hari raya Idulfitri.
Jajaran Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengecekan pelaksanaan malam takbiran pada dini hari tadi.
Pada gelaran takbiran juga memberlakukan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, menggunakan masker serta disediakan cairan pembersih tangan.
Pemkot Jakarta Timur menerjunkan 750 personel gabungan untuk menertibkan kerumunan massa pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri…
DMI DKI Jakarta mengatakan, pelaksanaan takbiran di masjid tetap diperbolehkan, asalkan tidak lebih dari lima orang.
Kementerian Agama memberi batasan untuk malam takbiran jelang perayaan Idulfitri mendatang.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Sumatera Utara dituding telah mengeluarkan kebijakan yang tak semestinya, yakni larangan takbiran keliling.