Kep. Riau Selasa, 08 Agustus 2017 – 01:54 WIB
Taksi Online Ditolak, YLK Batam: Biar Warga yang Memilih
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Batam, Fahri Agusta punya pandangan berbeda dengan Pemko Batam maupun Pemprov Kepri terkait…
Pemprov Kepri dan Pemko Batam kompak menolak taksi online. Padahal, publik lebih menyukai kehadiran taksi berbasis aplikasi tersebut karena…
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Batam, Fahri Agusta punya pandangan berbeda dengan Pemko Batam maupun Pemprov Kepri terkait…
Belum genap sepekan sejak disepakati, larangan taksi online menjemput penumpang di Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan sudah dilanggar.
Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya akhirnya menuntaskan perburuan kasus curat yang dilakukan seorang pengemudi taksi online Uber.
Pihak bandara menyediakan sebanyak 50 kendaraan jenis Avanza, Terios, Ertiga, Rush dan jenis minibus lainnya. Tak hanya itu…
Ribuan sopir taksi konvensional menggelar demo menolak hadirnya taksi berbasis aplikasi atau online di Batam, Kepulauan Riau, Rabu…
Puluhan sopir taksi online mendatangi kantor Dishub Batam, siang kemarin.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Batam menilai, tak ada aturan taksi konvensional melakukan sweeping terhadap pelaku usaha taksi…
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, persoalan angkutan umum dalam trayek sudah diatur dalam Peraturan…
Operasional taksi online di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum berjalan mulus.
Penolakan terhadap transportasi berbasis online dapat menimbulkan sentimen buruk bagi dunia investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta para sopir taksi konvensional dan online agar tak main hakim sendiri terkait permasalahan…
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki kembali mengingatkan sopir taksi dan pengemudi ojek baik konvensional maupun online untuk menahan…
Hadirnya taksi online di tengah perkembangan transportasi saat ini membawa perubahan besar bagi perekonomian sebagian masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan tentang tarif atas dan tarif bawah taksi online sudah memasuki minggu ketiga sejak ditetapkan…
Keinginan pengemudi taksi online membatalkan pembatasan kuota bertolak belakang dengan harapan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim.
Sudah kali kedua sopir taksi lokal Solo, Jateng menggelar demonstrasi yang menolak pengoperasian taksi berbasis aplikasi.
Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk meminta rekomendasi pemerintah pusat terkait kuota membuat resah pemilik taksi online.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, yang mengatur mengenai tarif atas
Pemerintah resmi menaikan tarif taksi online. Namun, kenaikan tarif ini tidak berdampak serius bagi para pengemudi taksi yang…
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam…