Aceh Kamis, 01 Juli 2021 – 02:25 WIB
Polisi Bersenjata Masih Berada di Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno menyebut penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan kasus oleh Bareskrim Polri.
Tim Bareskrim Polri mencabut dan membakar 630 ribu batang ganja di ladang seluas 7 hektare di Nagan Raya, Aceh.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno menyebut penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan kasus oleh Bareskrim Polri.
Kementerian Pertanian memberikan izin usaha budi daya tanaman sebagaimana dimaksud pada Kepmentan 104/2020, namun tetap memperhatikan ketentuan dalam…
Petani sawah yang dulunya menanam padi beralih tanam ganja karena dianggap lebih menguntungkan.