Industri Kamis, 08 September 2022 – 00:10 WIB
Tarif Ojek Online Naik, Bos Grab Merespons Begini, Simak
Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy merespons dengan tarif baru ojek online. Simak nih kalimatnya.
Tak hanya tarif ojek online yang naik, tarif layanan lainnya juga ikut mengalami penyesuaian.
Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy merespons dengan tarif baru ojek online. Simak nih kalimatnya.
Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek online (Ojol) yang akan diumumkan pada pekan ini.
Penentuan tarif ojol tidak bisa hanya mempertimbangkan dari sisi pengemudi, tetapi juga konsumen serta mitra lain di dalam…
Kalau tarif ojek online ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti rencana kenaikan tarif ojol. Dia khawatir transportasi itu ditinggal penumpang…
Driver ojek online unjuk rasa di depan Kemenhub menuntut evaluasi tarif yang seharusnya dilakukan Maret 2019.
Pemotongan insentif driver Gojek menyesuaikan dengan pemberlakuan tarif dari Permenhub Nomor 12 serta Nomor 348 Tahun 2019 tentang…
Berlakunya tarif ini secara nasional diharapkan aplikator, pengemudi, dan masyarakat sebagai penggunanya sudah memahami semua ketentuan tarif ojek…
Tarif ojek online, termasuk Grab maupun Gojek, berdasar KM 348 Tahun 2019 akan mulai berlaku 2 September 2019.
Pemerintah meminta perusahaan penyedia jasa ojek online untuk tidak jorjoran memberi tarif promo atau diskon kepada konsumen.
Pemerintah mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi untuk tetap memperhatikan aturan besaran tarif baru ojek online.
Pemberlakuan tarif baru ini pun disambut postif oleh pengemudi ojek online di Jakarta.
Predatory pricing ojek online dinilai akan menghambat masuknya pemain baru yang dipastikan akan kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang…
Pengamat transportasi Yayat Supriyatna menilai perang diskon antara aplikator ojek online di Indonesia, yakni Grab dan Go-Jek cukup…
Langkah penurunan tarif kembali yang dilakukan oleh aplikator dinilai merupakan sikap yang tidak patuh pada aturan.
Grab dan Go-Jek merasakan dampak berbeda dari uji coba tarif baru yang diberlakukan untuk ojek online.
Menurutnya pihak aplikator ojek online selalu membuat opini penurunan jumlah penumpang, padahal di lapangan situasinya berbeda.
Terkait kenaikan tarif ojek online, Kementerian Perhubungan menyebar 4.000 kuesioner di lima kota.
Saat ini sedang terjadi perang tarif promo oleh aplikator ojek online setelah ditetapkannya aturan besaran tarif baru pada…
Go Jek kembali menurunkan tarif ojek online ke besaran lama, tidak sesuai dengan kenaikan tarif yang tertuang di…