Pajak Kamis, 13 Desember 2018 – 01:30 WIB
Fasilitas Libur Pajak Hasilkan Rp 210 Triliun
Sebanyak 12 wajib pajak (WP) mendapatkan fasilitas libur pajak atau tax holiday dengan nilai investasi Rp 210,8 triliun.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan angin segar kepada investor terkait fasilitas tax holiday.
Sebanyak 12 wajib pajak (WP) mendapatkan fasilitas libur pajak atau tax holiday dengan nilai investasi Rp 210,8 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, insentif perpajakan seperti tax holiday belum menarik…
Semakin besar investasi dengan nilai mencapai Rp 500 miliar maka semakin panjang masa Tax Holiday berlaku.