Kesehatan Rabu, 14 Juni 2023 – 03:10 WIB
DPR Diminta Hapus Pasal Tembakau dari RUU Kesehatan
Didesak untuk menghapus pasal tembakau yang dinilai diskriminatif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU kesehatan), yakni Pasal 154 sampai…
Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan FSP RTMM-SPSI terkait pasal tembakau di RUU Kesehatan kepada Komisi IX DPR.
Didesak untuk menghapus pasal tembakau yang dinilai diskriminatif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU kesehatan), yakni Pasal 154 sampai…
Turunnya prevalensi merokok turut berdampak positif terhadap rendahnya persentasi penyakit yang berkaitan dengan merokok, yaitu sekitar 41 persen.
Bea Cukai di berbagai daerah secara serentak melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) terhadap produk hasil tembakau.
Pasal tembakau yang ada dalam RUU Kesehatan itu sebagai bentuk penindasan kepada para petani.
Tembakau memberikan nilai positif dan menguntungkan negara sementara narkoba membahayakan kesehatan sekaligus merugikan negara.
Produk tembakau alternatif dapat menjadi opsi bagi perokok dewasa untuk menghantarkan nikotin dengan risiko yang lebih rendah daripada…
Di beberapa daerah, tembakau adalah komoditas unggul dan telah menjadi mata pencaharian petani di kawasan tersebut secara turun…
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai Pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan jelas melanggar hukum.
Jumlah perokok di Indonesia mengalami peningkatan. Simak juga dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi akibat merokok.
Petugas Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dua mobil pribadi dan satu minibus yang melaju…
Tidak ada kaitan antara produk tembakau alternatif dan popcorn lung atau peradangan pada bronkiolus.
Koalisi Tembakau mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mengeluarkan Pasal 154-155 dari RUU Kesehatan Omnibus Law.
Pemerintah perlu mendorong inovasi untuk pengurangan risiko itu agar bisa direalisasikan dengan cara membangun infrastruktur komunitas riset di…
Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyebut Pasal 154 Ayat 3 RUU Kesehatan dapat merugikan petani tembakau.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Kiai Mahbub Maafi menilai sangat berbahaya jika tembakau…
Dalam konsep pengurangan bahaya tembakau, penggunaan produk tembakau yang lebih rendah risiko tidak dilihat sebagai solusi ideal.
Nikotin selama ini dianggap sebagai sumber masalah kesehatan pada rokok ketimbang TAR.
Produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi komplementer dari berbagai program dan upaya yang telah dijalankan pemerintah selama ini.
Berbagai informasi keliru alias hoaks terhadap produk tembakau alternatif masih banyak beredar di masyarakat.
Jadi pilot project di Jawa Timur, Pemkab Lamongan memfasilitasi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau…