Hukum Jumat, 27 April 2018 – 06:48 WIB
Polri Pastikan Hanya Membantu Imigrasi Awasi TKA
jika ada aktivitas orang asing di dalam negeri, tugas pengawasan pokok berada di tangan Keimigrasian.
Komisi IX DPR hanya memutuskan segera membentuk tim pengawas tenaga kerja asing (Timwas TKA) DPR guna merespons terbitnya Perpres…
jika ada aktivitas orang asing di dalam negeri, tugas pengawasan pokok berada di tangan Keimigrasian.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengatakan wacana menggulirkan Panitia Khusus tenaga Kerja Asing (Pansus…
Ketua Komisi IX DPR Dede Macan Yusuf menemukan adanya sejumlah poin kelemahan dari Perpres Nomor 20/2018 tentang penggunaan…
Demo buruh bertepatan dengan hari buruh internasional 1 Mei 2018 alias May Day, bakal melibatkan sekitar 1 juta…
Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing.
Ketua Fraksi Gerindra DPR Edhy Prabowo menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA lebih mementingkan pekerja…
Banyak TKA (tenaga kerja asing) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang di Bunut, Kapuas Hulu, Kalbar, telah…
Mengantisipasi demo buruh pada saat May Day, Polri sudah menyiapkan pasukan khusus dari Korps Brimob.
Menaker Hanif Dhakiri menjelaskan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tidak menghilangkan prinsip penggunaan TKA yang selektif.
Sejumlah WNA tidak memiliki dokumen lengkap kependudukan dan sebagian hanya memiliki kitas.
Menteri Sekretaris Negara Pratiko juga ikut memberikan penjelasan mengenai substansi dari Perpres TKA
Menaker Hanif Dhakiri menyebut Perpres TKA yang bertujuan menarik investasi justru digoreng untuk menakuti rakyat dan mengadu domba.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding pemerintah melakukan pelanggaran terkait tenaga kerja asing
Menurut Fadli, pengawasan terhadap TKA juga semakin lemah. Sebab, kini pengawasan ketenagakerjaan dipindahkan ke level provinsi, bukan lagi…
Pihak Istana mencurigai sorotan terhadap Perpres 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing terkait dengan kepentingan politik 2019
Tenaga kerja asing tidak wajib belajar bahasa sehingga tak mengerti budaya Indonesia.
PKS mempertanyakan dampak Perpres nomor 20 tentang tenaga kerja asing yang diklaim presiden Jokowi untuk menggenjot investasi
Menaker Hanif Dhakiri menyatakan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dibuat untuk menyederhanakan birokrasi sehingga investasi lebih mudah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan tak rela tenaga kerja asing diberi kebebasan seluas-luasnya oleh pemerintah
Keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) dianggap tak melindungi pekerja lokal dan akan meningkatkan angka…