Terbukti Korupsi, Mantan Kades di Rejang Lebong Divonis 3 Tahun Penjara
Bengkulu Rabu, 18 Januari 2023 – 16:46 WIB
Mantan kades di Rejang Lebong, Bengkulu, divonis tiga tahun penjara karena terbukti korupsi.
Mantan kades di Rejang Lebong, Bengkulu, divonis tiga tahun penjara karena terbukti korupsi.