Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
Hukum Selasa, 28 Mei 2024 – 22:40 WIB
Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan pidana mati terhadap dua terdakwa, seorang terdakwa lainnya penjara seumur hidup.
Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan pidana mati terhadap dua terdakwa, seorang terdakwa lainnya penjara seumur hidup.