Hukum Rabu, 23 Oktober 2024 – 01:00 WIB
Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
Keluarga korban pembunuhan taruna STIP menyebut masih ada pelaku yang tak menjadi terdakwa.
Seorang terdakwa pembunuhan mahasiswi di Aceh dijatuhi hukuman mati. Vonis majelis hakim sama dengan tuntutan JPU.
Keluarga korban pembunuhan taruna STIP menyebut masih ada pelaku yang tak menjadi terdakwa.
Majelis hakim menjatuhi hukuman 20 tahun penjara untuk Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy sebagai pelaku pembunuhan mahasiswi di…
Rachmad Bagus Apriyatna alias Roy pembunuh mahasiswi Ubaya divonis 20 tahun penjara. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan…