Tidak Bawa SIM Didenda Rp 250 Ribu? Oh, Ternyata
Hukum Senin, 22 Januari 2018 – 07:39 WIB
Dalam pesan berantai itu disebutkan, pelanggaran tidak membawa SIM, tidak mengenakan hel, dan tidak memakai sabuk, masing-masing didenda Rp…
Dalam pesan berantai itu disebutkan, pelanggaran tidak membawa SIM, tidak mengenakan hel, dan tidak memakai sabuk, masing-masing didenda Rp…