Keputusan Tidak Menunda Pilkada Dinilai Bertentangan dengan Undang-Undang
Politik Selasa, 22 September 2020 – 20:34 WIB
Komnas HAM mempertanyakan dasar hukum ketika pemerintah dan DPR tidak menunda Pilkada 2020.
Komnas HAM mempertanyakan dasar hukum ketika pemerintah dan DPR tidak menunda Pilkada 2020.