Kriminal Senin, 28 Maret 2022 – 15:00 WIB
Suami Menjaga Anak, di Kamar Sebelah Istri Melayani Lelaki Lain, Keterlaluan
Polres Serang Kota menangkap AR, pelaku yang sudah menjual istrinya sendiri, EV kepada lelaki lain.
Modus suami menjadikan istrinya sebagai PSK lewat media sosial. Tarifnya lumayan mahal sekali
Polres Serang Kota menangkap AR, pelaku yang sudah menjual istrinya sendiri, EV kepada lelaki lain.
Sejak kasus kerangkeng manusia yang mengoyak rasa kemanusiaan tersebut mengemuka belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang remaja perempuan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebut saja namanya, Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana…
Polda Kalbar menangkap satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
Dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan anak, polisi mengamankan tiga karyawan karaoke.
FA dan RH menggunakan aplikasi MiChat untuk menjual WN kepada pria hidung belang. Tarifnya sebegini.
KPAI meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap apartemen yang berpotensi dijadikan lokasi prostitusi atau TPPO.
Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal meminta WNI mewaspadai bahaya pekerjaan ART di Turki
Sepasang suami istri asal Kepulauan Meranti, Riau yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur ditangkap polisi.
Untuk jasa pijat plus-plus atau prostitusi bertarif Rp650 ribu, sudah dibuka sejak awal adanya pandemi COVID-19.
Tim intelijen terpaksa melakukan penyamaran untuk bisa menangkap Stefen Agustinus di kediamannya.
Yusak Sabekti Gunato dititipkan di ruang tahanan Polrestabes Semarang, sebelum nantinya dipulangkan ke Kupang.
Istri pejabat di Sampang ditangkap polisi dalam kasus perdagangan orang, di mana jumlah korbannya sudah empat orang.
Empat warga menjadi korban perdagangan orang yang diduga melibatkan istri pejabat di salah satu institusi pemerintahan di wilayah…
Seorang perempuan berinisial FH, 32, asal Medan, Sumatera Utara, diringkus polisi lantaran terlibat melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Jajaran Polres Bengkalis meringkus perempuan berinisial FH alias Ira (32) yang menjadi tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Pelaku yang merupakan pasangan suami istri berniat menjual para korbannya ke kawasan Timur Tengah.
Dua wanita asal Sukabumi ini diberangkatkan oleh oknum perusahaan jasa pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke kawasan konflik di…
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi masih mencari data tentang EM yang bermasalah di luar negeri.