Hukum Jumat, 21 Januari 2022 – 15:26 WIB
Kejagung Terapkan Keadilan Restoratif, Pencuri Mesin Rusak Terhindar dari Pidana
Kejaksaan Agung kembali menerapkan restorative justice untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana
Satpol PP bakal menindak warga yang melepas ternak sembarangan dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Kejaksaan Agung kembali menerapkan restorative justice untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana
Pedagang sambal belut itu sebenarnya keberatan. Apalagi pendapatan seharinya hanya Rp 1 juta.