KPU Sabtu, 24 Agustus 2024 – 02:02 WIB
Catat! Ini Janji KPU kepada Masyarakat Sipil soal Putusan MK di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampaikan janji begini kepada masyarakat sipil soal putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Jangan…
Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebut gerakan coblos semua calon atau golput tidak boleh dikriminalisasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampaikan janji begini kepada masyarakat sipil soal putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Jangan…
Putusan MK soal Pilkada melambungkan nama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah di X. Anies Baswedan dan PDIP kini…
Putusan MK menyatakan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah di Pilkada…
Titi Anggraini memprediksi bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, ini argumentasinya.
Ali Safaat menilai secara umum Capres RI Prabowo Subianto paling terbebani dengan tema debat perdana Capres RI, terutama…
Perintah pengadilan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 bertentangan dengan UUD 1945.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merasa usulan penundaan Pemilu 2024 berimbas negatif…
Pegiat Pemilu Titi Anggraini menyinggung perlunya penataan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 demi mencegah jatuhnya korban meninggal akibat pelaksanaan…
Titi Anggraini mengingatkan hal ini jangan sampai membahayakan keselamatan warga negara, penting menjadi perhatian.
Tarik ulur jadwal pemungutan suara dikhawatirkan malah melebar ke perdebatan soal penundaan Pemilu 2024.
Titi menilai lebih baik KPU menyiapkan Sirekap daripada menghabiskan waktu memikirkan E-Voting.
Pemilu 2024 bisa ditunda jika Pasal 7 UUD 1945 diamendemen terlebih dahulu, tanpa itu maka tidak ada celah.
Para pemangku kepentingan setuju enggak ya dengan usulan pemilihan DPRD dipisah dari pilpres, pemilu DPR dan DPD?
Titi Anggraini meyakini langkah ini salah satu cara untuk mengatasi kompleksitas yang terjadi pada pemilu.
Syarat agar muncul calon independen di Pilpres 2024 ternyata cukup berat. Karena harus mengamendemen UUD 1945 terlebih dahulu.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai terlalu berisiko untuk memaksakan Pilkada 2020 dilaksanakan pada Desember.
Titi mengharapkan pimpinan parpol agar mempertimbangkan aspirasi rakyat di daerah setempat dalam pemberian rekomendasi.
Titi Anggraini dikenal sebagai pemantau pemilu yang aktif, sering diminta berbicara tentang pemilu Indonesia.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, semua pihak harus menerima apa pun putusan atas gugatan gugatan Prabowo -Sandi…
Titi menegaskan, pemohon bukannya kalah tetapi selalu tidak berhasil membuktikan dalil-dalil yang diajukan di persidangan MK. Pada dasarnya,…