Jatim Minggu, 29 September 2019 – 13:58 WIB
Warga Tolak Pembangunan Tower Provider Seluler
Pembangunan tower dianggap tidak kantongi izin pemerintah setempat dan tanpa mekanisme sosialisasi pada warga.
Tower provider seluler dengan ketinggian 50 meter telah beroperasi melanggar aturan sejak 2017.
Pembangunan tower dianggap tidak kantongi izin pemerintah setempat dan tanpa mekanisme sosialisasi pada warga.
Warga protes pendirian tower tersebut terlalu dekat dengan pemukiman padat penduduk.