Kriminal Sabtu, 04 Juni 2022 – 09:13 WIB
Aksi Mbak DM Meresahkan, Barang Bukti Hingga Ribuan Butir
Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak menangkap seorang wanita berinisial DM (29) yang mengedarkan obat keras tanpa izin, simak selengkapnya.
Bea Cukai Palangkaraya dan BBPOM menggagalkan pengiriman Ratusan butir Tramadol HCL tanpa merek dan izin edar, begini kronologinya
Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak menangkap seorang wanita berinisial DM (29) yang mengedarkan obat keras tanpa izin, simak selengkapnya.
Polisi menangkap pengedar obat-obatan terlarang berawal dari informasi masyarakat yang curiga.
Bea Cukai bersama BPOM Gorontalo menggagalkan peredaran ribuan butir Tramadol melalui jasa ekspedisi