Trisno Muhammadi Dihukum Cambuk 30 Kali, Ini Penyebabnya
Aceh Sabtu, 11 Juni 2022 – 22:47 WIB
Seorang terpidana pencabulan dihukum cambuk karena terbukti bersalah melanggar syariat Islam qanun tentang hukum jinayah.
Seorang terpidana pencabulan dihukum cambuk karena terbukti bersalah melanggar syariat Islam qanun tentang hukum jinayah.