Kaltim Jumat, 27 April 2018 – 14:58 WIB
Polda Kaltim Tetapkan Nakhoda MV Ever Judger Jadi Tersangka
Nakhoda asal Tiongkok itu dianggap lalai karena menjatuhkan jangkar seberat 20 ton tepat di atas pipa Pertamina.
Karena ada kerugian materil yang tidak terhitung dari tumpahan minyak tersebut yaitu biota laut yang pasti akan terdampak.
Nakhoda asal Tiongkok itu dianggap lalai karena menjatuhkan jangkar seberat 20 ton tepat di atas pipa Pertamina.