Duh, Layanan TV Kabel Ilegal Marak di Rusunawa dan Apartemen
Minggu, 19 Agustus 2018 – 07:47 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyoroti maraknya layanan televisi kabel ilegal yang beroperasi di apartemen dan rusun.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyoroti maraknya layanan televisi kabel ilegal yang beroperasi di apartemen dan rusun.