Kriminal Kamis, 24 Desember 2020 – 09:53 WIB
Kombes Hendra Beber Sosok Simpatisan FPI yang Ditangkap di Jalan Bukit Tinggi
Simpatisan FPI inisial HA ditangkap polisi di Jalan Bukit Tinggi dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Ujaran kebencian dan hoaks menjadi permasalahan baru bagi keutuhan bangsa Indonesia.
Simpatisan FPI inisial HA ditangkap polisi di Jalan Bukit Tinggi dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Seorang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) berinisial FA, 30, warga Jalan Bukit Tinggi Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Kabupaten…
Polisi menangkap FA (30), simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Dia terancam penjara enam tahun.
Aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membekuk seorang simpatisan FPI berinisial FA (30). Penangkapan dilakukan karena FA…
Warga Desa Situ Udik, Kecamatan Bibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak geger. Penyebabnya, seorang ibu-ibu bernama Ratu Wiraksini,…
Polda Metro Jaya menangkap DB alias Muhamad Umar yang bikin video berisi ancaman kepada polisi yang menangkap Habib…
Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisal S, 40, yang mengancam membunuh Kapolda…
Ancaman di video ngeri, Menko Polhukam Mahfud MD bakal digorok kalau pulang ke Pamekasan Madura.
Bang Edi mengomentari langkah Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Berikut perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas dugaan kasus ujaran kebencian. PA 212 singgung Deni Siregar dan Ade Armando.
Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi dalam kasus dugaan melakukan ujaran kebencian.
Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono menjawab tuduhan diskriminasi atas penangkapan Soni Eranata alias Ustaz Maaher.
Pelaku menjalani pemeriksaan oleh polisi karena mengunggah ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Jerinx SID dijatuhi hukuman 14 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
DMP melakukan ujaran kebencian menantang polisi di media sosial miliknya dengan mengunggah dua foto serta satu video.
Seorang pelaku ujaran kebencian berinisial DMP, di Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Jumat (13/11) malam.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang menjadi tersangka ujaran kebencian tetap menjadi tahanan Bareskrim meski sudah mengajukan…
Selain memeriksa Gus Nur sebagai tersangka, penyidik telah meminta keterangan 4 saksi yakni ahli pidana dan ahli bahasa.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim dari Bareskim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap NU.