Kaltim Selasa, 17 Oktober 2017 – 00:41 WIB
UMK 2018 Dipastikan Naik 8,73 Persen
Besaran kenaikan berdasarkan hasil perhitungan rumus dengan komponen UMK sekarang.
Penentuan UMK 2018 harus mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Besaran kenaikan berdasarkan hasil perhitungan rumus dengan komponen UMK sekarang.