Jabar Kamis, 02 Desember 2021 – 04:34 WIB
Kecewa dengan Ridwan Kamil, K-SPSI Jabar Serukan Mogok Nasional
K-SPSI Jabar menyerukan aksi mogok nasional bagi buruh, menyusul ditetapkannya UMK 2022 yang diteken Gubernur Ridwan Kamil.
Ratusan buruh di Kabupaten Jember, Jatim, turun ke jalan menolak penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022.
K-SPSI Jabar menyerukan aksi mogok nasional bagi buruh, menyusul ditetapkannya UMK 2022 yang diteken Gubernur Ridwan Kamil.
UMK Bandung ditetapkan Rp 3.774.860,78. atau hanya naik Rp 32 ribu dari yang berlaku saat ini. Simak komentar…
Imbas aksi demo buruh di Gedung Sate, Bandung, gerbang tol Pasteur dari arah Jakarta yang hendak ke Kota…
Buruh meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi UMK yang disepakati wali kota dan bupati
Pemkot Bandung merekomendasikan UMK 2022 naik sekitar 3 persen atau Rp 118.498,48 dari tahun sebelumnya.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan telah menyepakati bahwa angka UMK pada 2022 tidak naik.
UMK Tarakan 2022 akhirnya disetujui Rp 3.774.378,35 setelah melalui rapat yang berlangsung alot dari pagi hingga malam hari
UMK Tangerang pada tahun 2022 naik sebegini. Aliansi buruh menyetujui kenaikan yang telah ditetapkan.
Ganjar Pranowo mendapat masukan dari FX. Hadi Rudyatmo atau Rudy soal subsidi upah saat berbicara tentang UMK 2022.