Jabar Jumat, 26 November 2021 – 19:01 WIB
Pemkot Bandung Merekomendasikan UMK 2022 Naik 3 Persen, Sebegini Besarannya
Pemkot Bandung merekomendasikan UMK 2022 naik sekitar 3 persen atau Rp 118.498,48 dari tahun sebelumnya.
UMK Bandung ditetapkan Rp 3.774.860,78. atau hanya naik Rp 32 ribu dari yang berlaku saat ini. Simak komentar Wali…
Pemkot Bandung merekomendasikan UMK 2022 naik sekitar 3 persen atau Rp 118.498,48 dari tahun sebelumnya.