UMK 2023 di Banjarmasin Naik 7,86 Persen
Kalsel Minggu, 11 Desember 2022 – 18:00 WIB
Pemkot Banjarmasin menetapkan kenaikan UMK di kota itu sebesar 7,86 persen mengaku kebutuhan hidup layak. Sebegini gaji minimalnya.
Pemkot Banjarmasin menetapkan kenaikan UMK di kota itu sebesar 7,86 persen mengaku kebutuhan hidup layak. Sebegini gaji minimalnya.