Ekonomi Senin, 02 Desember 2024 – 09:57 WIB
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
Kadin Indonesia meminta pengusaha tidak melakukan PHK usai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Pemerintah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22, atau naik 6,5 persen dibandingkan UMP tahun…
Kadin Indonesia meminta pengusaha tidak melakukan PHK usai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat menyambut gembira langkah Presiden Prabowo mengumumkan UMP 2025 naik 6,5 persen.