Kriminal Selasa, 18 Juni 2024 – 00:34 WIB
3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar
Uang palsu senilai Rp 22 miliar rencananya mau disebar untuk Iduladha 1445 Hijriah.
Pelaku pengedar uang palsu (upal) di Medan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Uang palsu senilai Rp 22 miliar rencananya mau disebar untuk Iduladha 1445 Hijriah.
Polisi membongkar kasus pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di Bekasi. Polisi menangkap dua pelaku.
Tim Satreskrim Polres Inhu mengecek harga pangan sekaligus mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) menjelang Pemilu 2024 di pasar…
Kedua tersangka membeli uang palsu dengan perbandingan 1:3, yaitu Rp 1 juta uang asli dibelikan 30 lembar atau…
Pemuda 24 tahun ini menyimpan banyak uang palsu pecahan Rp 100 Ribu. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Begini modus yang dilakukan pengedar uang palsu (upal). Masyarakat diimbau berhati-hati.
Hanifa melaporkan adanya peredaran uang palsu di pasar. Polisi kemudian menangkap HN.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari MI seusai berbelanja obat…
Satreskrim Polres Cilegon membekuk pelaku yang mengedarkan dan mencetak uang palsu.
Pelaku peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat masih diburu polisi.
Tim Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang pria bernama Epin Mayandi pembuat uang palsu
Total uang palsu yang diamankan polisi mencapai Rp 80 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dari tangan kelima…
Pengedar uang palsu beraksi lewat media sosial. Hati-hati buat warga yang mendapat iming-iming.
Polisi menangkap pasutri yang diduga sebagai produsen dan pengedar uang palsu. Pasutri itu terancam hukuman berat.
Begini cara pasangan suami istri membuat uang. Jangan ditiru ya, nanti bisa berurusan dengan polisi.
Lelaki 22 tahun pengedar uang palsu ditangkap aparat Polresta Sidoarjo di kawasan Terminal Purabaya.
AKBP Ihsan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang tunai.
Polsek Kalideres menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang memalsukan uang dan mengedarkannya ke pasar.
Uang palsu (upal) yang diedarkan pelaku memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan yang asli.
Seorang pelaku sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi