Ustaz RP Cabuli Santri, Begini Nasibnya Sekarang, Semoga Tobat
Sumsel Selasa, 08 Maret 2022 – 21:45 WIB
Pengadilan Negeri Kayuagung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Ustaz RP, 19, terdakwa kasus pencabulan santri salah pondok pesantren…
Pengadilan Negeri Kayuagung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Ustaz RP, 19, terdakwa kasus pencabulan santri salah pondok pesantren…