Disahkan di Hari Perempuan, UU Baru Ini Justru Mengkriminalisasi Kaum Hawa
Amerika Kamis, 10 Maret 2022 – 02:11 WIB
Beberapa anggota parlemen berpendapat bahwa UU itu mendorong kebencian, homofobia, dan mengkriminalisasi perempuan secara tidak adil