Humaniora Jumat, 06 November 2020 – 15:57 WIB
UU Cipta Kerja Memiliki Napas Sejahterakan Masyarakat Secara Adil dan Berkelanjutan
UU Cipta Kerja dinilai memiliki napas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan.
Perguruan tinggi diajak kawal dan diskusikan peraturan pemerintah yang akan terbit dari turunan UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja dinilai memiliki napas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan.
Legislator PKS di DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan pemerintah tidak menjadikan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai karpet merah…
Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi payung hukum untuk memberikan sanksi bagi pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerjanya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja segera diterapkan.
PKS lebih memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membatalkan UU Ciptaker.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan kesalahan redaksional seperti di UU Cipta Kerja pernah terjadi sebelumnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui terdapat kesalahan teknis dalam penulisan Undang-Undang Cipta Kerja.
Sidang perdana uji materi terkait Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara daring di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/11).
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi) Maizal Alfian menilai kesalahan ketik di UU Cipta Kerja…
Kesalahan redaksional di UU Cipta Kerja dinilai sebagai kesalahan serius dan mempermalukan Presiden Jokowi
Perwakilan Kamar Dagang Eropa (EuroCham) menilai UU Cipta Kerja akan memacu daya saing produk-produk Indonesia untuk berkompetisi dengan…
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut Presiden Jokowi menegur menteri terkait UU Cipta Kerja.
Kesalahan teknis pengetikan atau typo masih bisa diperbaiki meski Undang-undang Cipta Kerja sudah ditandatangani Presiden.
Plt Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyatakan bahwa UU Ciptaker telah menyediakan…
Sejumlah pasal yang dianggap merugikan buruh digugat oleh KSPI dan KSPSI AGN ke MK.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani dan mengesahkan RUU…
Baleg DPR meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja.
Politikus Demokrat Irwan menilai Jokowi gagal mendengarkan aspirasi publik. Sebab, Jokowi tetap menandatangani UU Cipta Kerja
KSPI memandang UU Cipta Kerja khususnya terkait klaster ketenagakerjaan, merugikan kaum buruh.
Bukhori Yusuf menemukan kejanggalan dalam UU Cipta Kerja, salah satunya di pasal 6.