Makro Senin, 10 Februari 2020 – 17:44 WIB
Bisakah Perusahaan Leasing Tarik Kendaraan Debitur Macet?
Terkadang debitur macet ini sulit dihubungi dan tidak kooperatif dan mempertahankan kendaraannya, padahal dia telah lalai membayar kewajibannya.…
Over alih kredit tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan terkait merupakan tindakan pidana yang melanggar Pasal 23 Ayat 2 UU 42/1999…
Terkadang debitur macet ini sulit dihubungi dan tidak kooperatif dan mempertahankan kendaraannya, padahal dia telah lalai membayar kewajibannya.…
pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia digugat ke Mahkamah Konstitusi…
Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia…