Asia Oceania Kamis, 09 Juli 2020 – 20:48 WIB
Tiongkok Berlakukan UU Represif, Ini Pesan KJRI untuk Para WNI di Hong Kong
KJRI Hong Kong mengeluarkan pernyataan terkait WNI di wilayah tersebut setelah Tiongkok memberlakukan UU Keamanan yang represif