Alasan MK Tolak Gugatan Syarat Pemilih Sudah Menikah Usia Belum 17 Tahun
Pilkada Kamis, 30 Januari 2020 – 08:34 WIB
MK sudah memutuskan menolak gugatan uji materi UU Pilkada terkait syarat pemilih sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun.
MK sudah memutuskan menolak gugatan uji materi UU Pilkada terkait syarat pemilih sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun.