Hukum Senin, 18 Oktober 2021 – 12:38 WIB
Mekeng: Densus 88 Perintah UU, Tidak Bisa Dibubarkan
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menolak wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
UU Terorisme dinilai belum cukup membantu untuk mencegah penyebaran paham radikalisme hingga terorisme kepada masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menolak wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Guru besar hukum internasional UI ini mengatakan pemberlakuan UU Terorisme oleh pemerintah di Papua sudah tepat
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Mukhamad Seto Ansyurulloh (MSN) yang diduga menyebar ajakan untuk menyerang Mabes…
Menurut Anang Hermansyah, berlebihan kalau menggunakan instrumen UU Terorisme dalam menangani persoalan hoaks.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai wacana menjerat penyebar hoaks dengan Undang-Undang Terorisme terlalu berlebihan.
Pengamat politik Emrus Sihombing merespons pernyataan Menkopolhukkam Wiranto bahwa penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Terorisme
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani tidak sepakat Undang-Undang Terorisme digunakan untuk menjerat penyebar hoaks
Indonesia telah memiliki UU Antiterorisme baru yang diyakini membuat pencegahan aksi teroris menjadi lebih efektif dibandingkan payung hukum…
UU ini nanti akan dibentuk tim pengawas kerja pemberantasan terorisme supaya berbasiskan hukum, bukan menghadirkan teror baru.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat terobosan brilian untuk lebih memajukan program penanggulangan terorisme di masa mendatang.
Keberadaan Undang-Undang (UU) Terorisme dan peningkatan kerja bersama antarlembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah menjadi kunci keberhasilan