Hukum Minggu, 25 Desember 2022 – 03:19 WIB
YKMI Kembali Ajukan Keberatan Administrasi Terkait Vaksin Halal
YKMI menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan kewajiban vaksin halal bagi umat Islam.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait vaksin halal
YKMI menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan kewajiban vaksin halal bagi umat Islam.
YKMI berperan sebagai trigger mechanism dengan membuat gerakan advokasi dan edukasi demi kepentingan kemaslahatan kehidupan konsumen muslim di…
Mahkamah Agung (MA) sudah menyatakan tidak boleh lagi menggunakan vaksin selain yang halal.
Sejauh mana langkah-langkah pemerintah untuk membeli vaksin halal kepada masyarakat.
Keputusan Menkes sama sekali tak mencantumkan mana vaksin yang halal dan vaksin yang haram.
Saleh meyakini jika Wapres Ma’ruf Amin turun tangan maka putusan MA soal vaksin halal akan terlaksana. Dia yakin…
Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, pihak Kemenkes bisa dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal…
MSI dalam surveinya menyatakan 83,5 persen masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang bisa menerbitkan fatwa halal…
Media Survei Indonesia (MSI) merilis hasil survei terkait vaksin halal Covid-19.
Pemerintah akan terancam kehilangan kepercayaan publik bila tidak segera menjalankan putusan MA.
Semua kalangan boleh saja berbisnis akan tetapi jangan yang menimbulkan masalah dan keributan bagi anak bangsa.
Sejak putusan MA keluar terkait vaksinasi halal, pemerintah dan jajarannya, masih tidak menjalankannya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menjalankan perintah Putusan MA soal vaksin halal dengan sepenuhnya.
Ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah setelah dikabulkannya permohonan uji materiil oleh Mahkamah Agung.
Penyediaan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat, yang enggan vaksin karena mempertanyakan kehalalannya.
Somasi yang dilayangkan YKMI merupakan sebuah peringatan karena Pemerintah mengabaikan putusan MA soal jaminan ketersediaan dan pemberian vaksin…
somasi yang dilayangkan YKMI merupakan sebuah peringatan karena pemerintah mengabaikan putusan MA soal jaminan ketersediaan dan pemberian vaksin…
Prof Syaiful Bakhri mengatakan Kemenkes wajib melaksanakan putusan MA terkait vaksin halal. Dia menegaskan semua vaksin harus halal.
Sudah banyak masyarakat yang mudik, tetapi pemerintah masih saja bergerak lambat dalam menindaklanjuti putusan MA tersebut.
Dengan perpanjangan masa vaksin, definisi kedaluwarsa menjadi kabur dan tidak jelas.