TAG # VAKSIN HALAL

MUI: Vaksin Nonhalal Tidak Boleh Digunakan Jika Ada yang Halal

Sosial    Kamis, 28 April 2022 – 23:33 WIB

MUI juga mengeluarkan fatwa vaksin dengan status haram akan tetapi bisa digunakan dengan syarat vaksin halal masih belum tersedia.

BERITA