Kesehatan Jumat, 21 Januari 2022 – 17:05 WIB
Kementerian PUPR Adakan Vaksinasi Anak dan Vaksin Booster
Kementerian PUPR mengadakan vaksinasi anak dan pemberian vaksin booster bagi pegawai dan keluarga sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Pemerintah menjadikan vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) mulai 17 Juli 2022.
Kementerian PUPR mengadakan vaksinasi anak dan pemberian vaksin booster bagi pegawai dan keluarga sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah syarat bagi warga yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Pemerintah menilai vaksinasi door to door efektif menjangkau daerah dengan partisipasi vaksin yang rendah atau pemukiman padat penduduk.
Sudah pantaskah vaksinasi dosis ketiga berbayar dipertimbangkan di Indonesia saat ini?
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin menyatakan lebih 50 persen tenaga kesehatan di sana belum menerima…
Pemprov Papua Barat mulai melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada nakes di RSUD Papua Barat di Manokwari.…
Sebanyak 1.979 tenaga kesehatan di Kubu Raya, menerima vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga, menggunakan vaksin Moderna.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan soal peruntukan booster vaksin atau dosis ketiga bagi…
Sebanyak 10.991 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Denpasar, Bali, akan menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan dimulai pekan ini dengan menggunakan Vaksin Moderna.