Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Gosip Jumat, 10 April 2020 – 08:22 WIB
Vanessa Angel dijerat Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang peiskotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Vanessa Angel dijerat Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang peiskotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.