Politik Senin, 24 April 2017 – 20:20 WIB
Parpol Penikmat Duit Korupsi Mestinya Bisa Dibubarkan
Pengamat hukum pidana Umar Husin menyatakan bahwa partai politik bisa dibubarkan jika terbukti menerima aliran dana korupsi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, ada dua mazhab dalam Kabinet Kerja soal perlu atau tidak…
Pengamat hukum pidana Umar Husin menyatakan bahwa partai politik bisa dibubarkan jika terbukti menerima aliran dana korupsi.