TAG # VONIS SRI WAHYUMI MANALIP

Daftar Jenis Barang dan Pulsa Penyebab Sri Wahyumi Masuk Penjara

Hukum    Selasa, 10 Desember 2019 – 08:36 WIB

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menerima sejumlah barang tergolong gratifikasi, divonis 4,5 tahun penjara.