Bawaslu Ingatkan Paslon Ini Segera Hentikan Kegiatan Tebus Murah Sembako
Pilkada Jumat, 04 Oktober 2024 – 18:37 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pasangan calon kepala daerah ini segera menghentikan kegiatan tebus murah sembako.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pasangan calon kepala daerah ini segera menghentikan kegiatan tebus murah sembako.