Calon Petahana Wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara Saat Kampanye
Pilkada Kamis, 12 September 2024 – 22:54 WIB
Calon petahana yang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diwajibkan mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Calon petahana yang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diwajibkan mengambil cuti di luar tanggungan negara.