Daerah Sabtu, 23 Maret 2019 – 05:42 WIB
Sejumlah Pemda Beri Insentif Dokter Spesialis Hingga Rp 70 Juta per Bulan
Dokter spesialis banyak berada di perkotaan berdampak pada timpangnya pelayanan kesehatan di sejumlah kabupetan / kota di Kaltim.
Program Wajib Kerja Bagi Dokter Spesialis (WKDS) memang sudah digugurkan MA, namun telah disiapkan aturan baru.
Dokter spesialis banyak berada di perkotaan berdampak pada timpangnya pelayanan kesehatan di sejumlah kabupetan / kota di Kaltim.
Aturan wajib kerja dokter spesialis alias WKDS dibatakan, pengiriman dokter spesialis ke daerah tetap dilakukan oleh Kemenkes.
Kementerian Kesehatan menyiapkan program pengganti Wajib Kerja Dokter Spesialis, setelah Perpres Nomor 4 Tahun 2017 dibatalkan MA.
MA telah membatalkan Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis, IDI menyambut gembira.