Hukum Minggu, 27 Oktober 2024 – 19:47 WIB
Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
Wamenkumham Denny Indrayana yang tak kunjung ditahan meski sudah menyandang status tersangka sejak 2015
Irwan Yunas pun mempertanyakan alasan belum dieksekusinya eks Wamenkumham Denny Indrayana padahal sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi Payment…
Wamenkumham Denny Indrayana yang tak kunjung ditahan meski sudah menyandang status tersangka sejak 2015
Kedua orang dekat Eddy Hiariej telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan saat…
Sebelumnya, Eddy Hiariej sudah mencabut permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wamenkumham Eddy Hiariej meminta KPK menunda pemeriksaan terhadapnya dengan alasan sakit.
Eddy Hiariej itu disebut mendadak sakit sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Pihak Istana akan menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta.
Adapun pihak tergugat dalam permohonan ini ialah KPK sekaligus pimpinan lembaga antikorupsi.
Wamenkumham Eddy Hiariej itu datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy…
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK.
Kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, menilai pria yang karib disapa Eddy Hiariej itu mundur apabila memiliki…
KPK masih ingin mengumpulkan bukti yang lebih serius sebelum mengambil tindakan yang lebih lanjut terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.
Selain Wamenkumham, KPK menyebut ada tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini.
Penerimaan gratifikasi dimaksud terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
Eddy Hiariej menyerahkan kepada pengacaranya mengenai proses hukum yang sedang berjalan ini.
Eddy Hiariej diperiksa dalam rangka proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam sistem hukum Indonesia.